Menurut Marcel, ketika ada rencana proyek Jakarta Outer Ring Road (JOOR) 2, semestinya Pemkot juga jauh-jauh hari merencanakan pemindahan Puskesmas tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Bangunan Puskesmas Cipete masih ada sampai sekarang. tapi dibiarkan begitu saja oleh Pemkot Tangerang. Akibatnya ketika warga Cipete perlu berobat, harus ke Puskesmas Panunggangan. Ini merepotkan,” paparnya.
Baca Juga: Puskesmas Tigaraksa Rapid Test Massal di Perumahan Sudirman
Marcel mengatakan katanya pihak JORR belum memberikan ganti rugi kepada Pemkot. Namun dalam situasi seperti ini semestinya Pemkot mengambil langkah agar pelayanan kesehatan bisa tetap berjalan.
Dia memberi contoh, misalnya Puskesmas tersebut dipindahkan sekalipun misalnya, lahannya harus ngontrak seperti di Kecamatan Benda. “Ini tidak dilakukan oleh Pemkot. Walikota Tangerang itu gak becus ngurus kesehatan,” tandasnya.





