Sementara terkait tahapan pilkada, Umar menambahkan, di tanggal 19 Agustus 2024 nanti KPU Kabupaten Tangerang akan menetapkan bakal calon persorangan dan di tanggal 27 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati ke Tangerang dari jalur partai politik (Parpol).
Bacaan Lainnya:
“Semoga semuanya bisa berjalan dengan lancar, apa yang kita harapkan. Pemilihan Bupati Tangerang sukses, kondusif, aman, tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata dia. (sdr)







