BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2020, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kab. Tangerang di Tigaraksa.
“Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2020, kita syahkan pada Kamis (1/10/2020),” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Pemkot-DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2021
Menurutnya, beberapa waktu lalu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2020.
Pembahasan tersebut untuk menyelaraskan kebijakan-kebijakan konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
Baca Juga: DPRD Kab. Tangerang Setujui Penggunaan APBD Tahun 2019
“Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD Kabupaten Tangerangmenerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2020,” katanya.





