Program Smart City di Kabupaten Tangerang ini didasarkan pada beberapa regulasi, yaitu Perda 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Perbup Tangerang 7 Tahun 2020 tentang Smart City Kabupaten Tangerang, serta Keputusan Bupati Tangerang Nomor 050/Kep.435-Huk/2019 tentang Pembentukan Dewan Smart City Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ujang menambahkan bahwa evaluasi ini tidak hanya menilai keberhasilan tetapi juga memberikan masukan terkait berbagai aplikasi dan program Smart City yang diterapkan di Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Gerakan Menuju 100 Smart City
“Evaluasi ini menjadi salah satu masukan yang diberikan oleh para evaluator berkaitan dengan evaluasi dari masing-masing aplikasi dan program Smart City yang kita lakukan di Kabupaten Tangerang,” jelas Ujang.
Program Smart City ini mencakup hampir semua sektor pelayanan publik, termasuk kesehatan, pendidikan, transportasi, dan administrasi.





