Momentum tersebut ditandai juga dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara PLTU Banten 3 Lontar dan DLHK Kabupaten Tangerang, sebagai komitmen bersama dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk pemanfaatan sampah perairan sebagai Bahan Bakar Jumput Padat (BBJP) bagi industri energi.
Kapal Interceptor Teknologi Inovatif untuk Sungai Bersih merupakan teknologi canggih yang dikembangkan oleh The Ocean Cleanup untuk mengumpulkan sampah dari sungai sebelum mencapai laut.
Bacaan Lainnya:
Dengan desain otomatis dan berbasis energi ramah lingkungan, kapal ini dapat mengumpulkan berton-ton sampah per hari, membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif bagi ekosistem perairan.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyampaikan, pemerintah berkomitmen mengurangi sampah plastik yang terbuang ke laut hingga 70% pada tahun 2025 melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2018.







