“Pers adalah sebagi anak kandung dari kebenaran, maka pers tak layak memberikan informasi yang dapat memecah belah masyarakat indonesia,” tandas Muhaimin.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Banten Dr. KH A.M Romly menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Banten agar tidak terhasut kepada sekelompok orang yang ingin memecah belah kesatuan bangsa dengan datang ke Jakarta.
Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), msnurutnya sudah selesai.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar menunggu pernyataan resmi hasil sidang di MK.
“Jangan sampai terprovokasi yang akan memperkeruh suasana. Saya mengajak semuanya untuk tetap menjaga kerukunan, kita sudah melaksanakan hak memberikan suara (Pemilu 2019) di TPS masing-masing. Kita tunggu saja hasil sidang di MK. Siapapun yang terpilih, kita doakan akan membawa kemaslahatan untuk bangsa Indonesia,” tegasnya. (bn)







