“Banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan seiring dengan perkembangan era digitalisasi. Tugas Diskominfo ke depannya sangat berat seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informatika. Selain menjadi tantangan juga menjadi kesempatan membuat perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Tangerang” ucap Tini.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publikasi (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Abdul Munir menambahkan, terkait pelantikan pada tanggal 6 Februari 2020, struktur organisasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang ada perubahan nama bidang dan satu bidang yaitu LPSE dileburkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Sedangkan Bidang Telematika dipecah dua, yaitu Bidang Aplikasi Informatika dan Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sedangkan Bidang Statistik Sektoral merupakan bidang baru.
Perubahsn tersebut berlaku sejak Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 821.2/Kep.146/Huk/2020 tanggal 06 Februari 2020 tentang Pengukuhan, Pengangkatan, dan Ahli Tugas/Alih Jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator,dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.





