Dirumahkan, Polresta Bandara Soetta Ajak Diskusi Sekar PT ACS

oleh -1431 Dilihat
oleh

Terkait adanya pemutusan hubungan kerja sementara (dirumahkan) terhadap sejumlah karyawan PT. ACS yang beroperasi di seputaran Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), kepolisian dari Polresta Bandara Soetta bersama Serikat Karyawan (Sekar) PT. ACS, adakan diskusi.

Rapat dan diskusi bertajuk ‘Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Masa Pandemik Covid-19 ditinjau dari UU Ketenagakerjaan’ ini, dihadiri sejumlah perwakilan karyawan serta petugas kepolisian di Kyriad Hotel, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (27/4/20) malam.

Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Riyanto mengatakan, dalam diskusi ini pihaknya juga membahas serta mensosialisasikan seputar larangan unjuk rasa (demontrasi) untuk menyampaikan pendapat di obyek-obyek vital nasional.

Menurutnya, larangan unjuk rasa di pelabuhan udara atau bandar udara tertuang di Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 pada Pasal 9 ayat 2 yang berbunyi ‘Penyampaian pendapat dimuka umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum’.

Kecuali, lanjut perwira pertama Polri yang pernah dinas di Brimob ini, di lingkungan Istana Kepresidenan, tempat Ibadah, Instalasi Militer, Pelabuhan udara atau laut, Rumah sakit, Stasiun kereta api, Obyek-objek vital nasional serta pada hari besar nasional.

“Di Bandara Soekarno-Hatta ini di larang melakukan aksi unjuk rasa. Selain sebagai obyek vital nasional, Bandara ini juga merupakan pintu gerbang negara kita. Aksi unjuk rasa dilarang di seluruh kawasan Bandara ini,” katanya, seusai diskusi.

Lebih jauh, Ia mengungkapkan, dalam masa penyebaran covid-19 yang saat ini sedang melanda negri, Polresta Bandara Soetta memiliki program ’empaty building dan social bonding’ terhadap orang-orang yang terkena dampak secara ekonomi dan sosial dari penyebaran virus corona.

“Diantaranya dengan mendata karyawan yang terkena PHK serta memberikan himbauan agar menerima kondisi perusahaan yang kesulitan, dan menyampaikan ke Disnaker supaya mendapat prioritas bantuan dari Pemerintah,” tandasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.