Ia berharap kepolisian segera mengusut kasus tersebut agar Pilkada Tangsel tak lagi diwarnai insiden-insiden serupa. Diakunia, Polres Tangsel memastikan segera menggelar penyelidikan.
“Penyelidikan yang dilakukan bisa menemukan motivasi di balik percobaan kekerasan dan intimidasi tersebut. Selain itu, diharapkan menjadi pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk meniadakan perilaku tak terpuji tersebut berkembang di Tangsel,” ujarnya.
Diketahui, Yusuf yang menjadi korban intimidasi dan percobaan kekerasan lewat tabrak lari ketika hendak memasang APK Ben-Pilar di kawasan Pamulang, 30 Oktober lalu. Ketika itu, Yusuf yang ditemani sejumlah anggotanya didatangi seseorang tak dikenal.
“Ketika korban melaksanakan tugasnya sebagai tim untuk memasang baliho Benyamin-Pilar, ada seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor, meneriakkan kata-kata makian dan mencoba menabrakkan motornya ke korban. Kejadian itulah yang kami laporkan ke Polres Tangsel,” ungkap Imam. (bud)





