BANTENNOW.COM, CIKUPA – Ciputra Hospital (Cihos) Citra Raya Tangerang turut menangani pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan mendirikan ruang khusus perawatan Covid-19.
Langkah Cihos itu disambut baik Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, mengungat wilayah Tangerang Raya merupakan zona merah pandemi virus asal Wuhan-Tiongkok tersebut.
Menurut Kepala Dinkes Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 230 Tahun 2020 menyebutkan setiap rumah sakit boleh melayani pasien Covid-19. Bahkan, bisa mengklaim biaya perawatan ke Kementrian Kesehatan.
“Seluruh rumah sakit boleh melayani pasien Covid-19, dan mengklaim pasiennya ke Kementrian Kesehatan. Tidak perlu di-SK-kan,” ujar dr. Ati, belum lama ini. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaperasiasi Cihos yang telah menyiapkan tambahan bed dan fasilitas ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid-19 di wilayah Banten.