Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan, Masyarakat Tak Perlu Lagi Repot ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang

oleh -9868 Dilihat
oleh
Rekam E-KTP
Petugas kecamatan tengah melayani perekaman e-KTP untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. (Credit: Humas Pemkab Tangerang)

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke pusat pemerintahan untuk mendapatkan e-KTP, cukup ke kecamatan terdekat. Program ini diharapkan dapat terealisasi pada awal 2025, meskipun masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi.

Disdukcapil Kabupaten Tangerang bertekad untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat, sehingga proses administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih efisien. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.