Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan, Masyarakat Tak Perlu Lagi Repot ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang

oleh -9865 Dilihat
oleh
Rekam E-KTP
Petugas kecamatan tengah melayani perekaman e-KTP untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. (Credit: Humas Pemkab Tangerang)

Menurutnya, jika pada 2025 belum semua kecamatan memiliki printer KTP, Disdukcapil Kabupaten Tangerang berencana untuk menetapkan beberapa lokus pencetakan e-KTP di kecamatan-kecamatan yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Lokasi-lokasi strategis ini akan berfungsi seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga masyarakat dari beberapa kecamatan dapat dilayani di satu tempat.

“Jika program ini belum terwujud sepenuhnya, kami akan menetapkan lokus tertentu. Satu lokus mungkin akan mencakup 5 hingga 6 kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Puspemkab untuk mengurus e-KTP mereka,” jelas Hedi.

Proses pembuatan e-KTP di Kabupaten Tangerang sendiri terus berlangsung, namun ketersediaan blanko masih menjadi kendala utama. Hedi menjelaskan bahwa Disdukcapil selalu mengajukan permohonan untuk blanko KTP setiap bulannya, tetapi terkadang jumlah blanko yang dikirim oleh pusat tidak mencukupi.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.