Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Brigjen Tahi Monang Silitonga menyatakan tindakan represif atas penegakan hukum akan dilakukan jika para pedagang dan pelaku usaha masih ada yang tidak mematuhi aturan sehingga tindakan ini jelas tidak bisa ditoleransi lagi.
“Setelah dilakukan tindakan persuasif terlebuh dahulu kepada masyarakat maka selanjutnya akan ditindak dengan penegakan hukum,” ujarnya dalam jumpa pers bersama Mendag Agus.
Baca Juga:
Pasar Anyar Tangerang Berlakukan Physical Distancing Cegah Covid-19
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan apresiasi atas kecepatan Menteri Perdagangan dalam merespon kebutuhan barang kebutuhan pokok masyarakat yang saat ini sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu bahan pangan mendasar masyarakat khususnya saat Ramadan dan Lebaran, seperti gula.
“Ke depan kami akan tingkatkan terus koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, khususnya untuk distribusi barang kebutuhan pokok,” ujar Arief.






