Untuk melancarkan aksinya, lanjut Kapolres, AZ mengiming-imingi korban dengan uang jajan. “Korban karena masih dibawah umur, tidak paham. akhirnya terjadi perbuatan seperti itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Empat Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang
Diketahui AZ sudah 25 tahun jadi PNS dan mengajar di sekolah tersebut sebagai guru pelajaran umum. (sdr)





