Empat Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang

oleh -4025 Dilihat
oleh
Empat Pemerkosa Gadis

SERANG, (BN) – Polres Serang Kota, Polda Banten, berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur, pada Minggu, (3/11/19).

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat, adanya dugaan tindak kejahatan pemerkosaan, yang dilakukan empat pelaku, terhadap gadis di bawah umur.

“Ke empat pemerkosa tersebut yakni, berinisial IM (18), Ag (15), Ah (28), dan Ri (26), diduga telah memperkosa sebut saja Melati (14), di sebuah gubuk. Empat pelaku semuanya bisa ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota,” jelasnya.

 

Baca Juga:

  1. Gara-gara Burung Dua Pria Nginep di Prodeo
  2. Geng BTO Bawa Sajam Diamankan Polsek Jatiuwung
  3. Kawanan Rampok Senpi Digulung Satreskrim Polresta Tangerang

 

Sementara kata Kasatreskrim, berdasarkan kronologi kejadian, awalnya, Melati diajak pelaku untuk berwisata ke Pemandian Alam Cirahab, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Usai mandi di air yang dingin, para pelaku sudah menyiapkan minuman keras (miras) berupa anggur kolesom.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.