“Nanti bisa berkoordinasi dengan Forkopimcam masing-masing dan juga Kepala Dinas Sosial dan BPBD dalam rangka penanganan apabila ada masyarakat yang jadi korban musibah,” tambahnya.
Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, semua yang menyangkut gangguan kamtibmas baik karena bencana maupun tindakan masyarakat perlu diantisipasi bersama.
Dia juga mengajak untuk sama-sama menjaga kondusifitas wilayah kita karena kepolisian tidak bisa kerja sendiri, TNI tidak bisa kerja sendiri. Bersama-sama kita antisipasi di penghujung tahun 2021 ini.
“Harapannya aman kemudian masyarakat bisa melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari, sehingga kita sama-sama dapat mengantisipasi berkembangnya COVID-19 atau tidak berkembang dan masuknya varian omicron ke kampung kampung,” harap Wahyu.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kadinkes Kabupaten Tangerang bahwa apabila ditemukan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.





