BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang diwakili oleh Bupati Moch Maesyal Rasyid bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang diwakili oleh Wali Kota Sachrudin, menandatangani pembaharuan perjanjian hibah aset antar Perumdam.
Penandatanganan perjanjian hibah aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Tirta Benteng) Kota Tangerang tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (01/09/2025).
Bacaan Lainnya:
Acara ini difasilitasi oleh Kejati Banten dan bertujuan untuk memperbarui perjanjian hibah aset jaringan air minum yang terletak di wilayah Kota Tangerang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disepakati pada tahun 2020, guna meningkatkan pelayanan air bersih kepada warga di kedua wilayah tersebut.





