Bupati & Wali Kota Tangerang Perbarui Hibah Aset Antar Perumdam, Kejati Banten Kawal Hukum

oleh -1057 Dilihat
hibah aset
Penandatanganan perjanjian hibah aset antara Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dan Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang berlangsung di Kejati Banten, Kota Serang, Senin (01/09/2025). (Credit: Prokopim Setda Kabupaten Tangerang)

Bupati Tangerang, H Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten atas peran serta mereka dalam memfasilitasi proses panjang hingga terwujudnya penandatanganan perjanjian hibah aset tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi Kejati Banten yang telah mendampingi proses ini dengan baik, sehingga penyerahan hibah aset ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati juga menambahkan, penyerahan hibah aset tersebut sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih kepada masyarakat, yang menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang.

Menurutnya, kerjasama yang baik antara kedua pemerintah daerah ini menunjukkan keterikatan emosional yang erat, baik dari sisi sejarah maupun masyarakat.

Di saat yang bersamaan, Kajati Banten, Siswanto, menyatakan bahwa penyerahan hibah aset ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tahun 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.