BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG, – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Sabtu (28/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak sejarah dalam sistem hukum nasional. Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasinya di lapangan serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Membuat undang-undang adalah satu tahapan penting. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, tanpa kesiapan aparat yang kompeten, pemahaman yang komprehensif, serta koordinasi antarlembaga yang solid, implementasi norma baru dalam KUHP dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi menghadapi berbagai hambatan.
“Tantangan ini mencakup penafsiran norma baru secara seragam oleh aparat penegak hukum, jaminan perlindungan hak asasi manusia, hingga pembangunan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berintegritas secara moral,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan sistem peradilan bukan hanya soal regulasi, melainkan juga menyangkut budaya hukum, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta yang paling utama adalah kepercayaan publik.
“Jika masyarakat percaya pada sistem peradilan, maka stabilitas sosial akan terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi tumbuh, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik,” tandasnya.
Ia juga mendorong mahasiswa, khususnya dari fakultas hukum, untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi turut menjadi kontributor gagasan yang kritis dan solutif.
“Mahasiswa hari ini adalah calon jaksa, hakim, advokat, akademisi, bahkan pembuat kebijakan. Sistem peradilan yang kuat tidak lahir dari kekuasaan semata, tetapi dari kualitas sumber daya manusianya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mendukung penguatan kapasitas generasi muda di bidang hukum.
“Melalui forum ilmiah seperti seminar ini, kita dapat membangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP,” pungkasnya.





