“Kami harap Bupati, untuk tenaga administrasi juga terakomodir di PPPK tahap 2. Dan diprioritaskan dulu untuk yang kategori 2. Karena usianya sudah tua kemudian akan diselesaikan secara bertahap untuk yang lainnya. Kami mohon yang honorer non kategori dilihat dari masa kerjanya yang lebih lama, didahulukan,” pintanya.
Baca Juga:
Kinerja Pelayanan Publik Disdukcapil dan DPMPTSP Dinilai Tim Kemenpan RBKinerja Disdukcapil dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, dinilai Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selanjutnya






