BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggunakan media sosial (medsos) secara bijak dan bertanggung jawab. Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 043.1/403-Bag.Um.
BACA JUGA: Disdukcapil Keliling Berikan Pelayanan Adminduk
Dalam surat edaran itu, ASN dan pegawai BUMD wajib bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, harus lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun termasuk diri sendiri.
“Untuk senantiasa bertindak dan berperilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, Tik Tok, Instagrarn, Twitter, Telegram, dan sebagainya),” demikian pesan pada surat edaran itu, Jumat (4/2).





