BidPropam Polda Banten Periksa Oknum Polisi Banting Mahasiswa

oleh -1298 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Sinto Silitonga
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Sinto Silitonga.

BANTENNOW.COM, SERANG – Kasus bantingan oknum anggota Polresta Tangerang terhadap salah satu peserta aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang terus berlanjut. Saat ini oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan di BidPropam Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Sinto Silitonga mengatakan, sesuai perintah Kapolda Banten IJP Rudy Heriyanto, pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten

Hal itu merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten menyikapi perilaku oknum anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, dalam menangani aksi unjuk rasa. Dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yg berlaku di internal Polri.

“Saksi korban dari mahasiswa, MFA (21), sesuai perintah Kapolda Banten kepada Kabiddokkes Polda Banten agar hari ini dilakukan check-up kesehatan kembali di rumah sakit, guna memastikan kondisi kesehatan saksi korban. Selanjutnta bila dinyatakan sehat, akan secepatnya dijadwalkan untuk hadir di Polda Banten guna dimintai keterangan sebagai saksi korban di Bidpropam Polda Banten,” terang Sinto Silitonga, Selasa, (14/10/21).

Disebutkan, apabila saksi korban menghendaki pemeriksaan dilakukan di rumah, maka Bidpropam Polda Banten akan memfasilitasi pemeriksaan tersebut

“Terhadap oknum Brigadir NP diinformasikan mulai kemarin malam sampai dengan hari ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten,” tandasnya.

Kapolda Banten mengajak semua elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memperkeruh suasana apalagi pada situasi pandemi Covid-19 ini.

Kapolda meminta masyarakat utk percayakan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri

“Kapolda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.