BANTENNOW.COM, TANGERANG – Ganja seberat 206.385,65 gram dan sabu 942,56 gram dibakar Polres Metro Tangerang. Pemusnahan tersebut bisa menyelamatkan 914.470 anak bangsa dari ancaman narkoba.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, usai pemusnahan barang haram tersebut di halaman Markas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Ladang Ganja Ditanam di Rumah Tinggal Diamankan Aparat
“Kami bmusnahkan berbagai jenis barang bukti (BB) kejahatan, seperti narkotika, seperti ganja 206.385,65 gram dan sabu 942,56 gram. Itu bisa menyelamatkan 914.470 anak bangsa dari ancaman narkoba,” katanya.
Baca Juga: Pelaku Penyelundupan 159 Kg Ganja Ditangkap Polda Banten
Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti kejahaan narkotika berupa ganja 206.385,65 gram dan sabu 942,56 gram itu, berdasarkan laporan polisi serta penetapan status barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.