BANTENNOW.COM, TANGERANG — Pandemi Virus Corona yang biasa disebut Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan, melainkan ekonomi. Namun hal yang berbeda di Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memastikan Pajak Daerah melampaui target yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Bapenda dan PLN Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi
“Hingga akhir november sudah melampaui target hingga 104,59,” ungkap Dwi Chandra Budiman Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Mad Romli Apresiasi Kinerja Bapenda Kabupaten Tangerang
Dwi menjelaskan, ditengah pandemi Covid-19 Bapenda ditargetkan untuk pajak daerah senilai Rp. 1.498.850.000.000,- hingga november sudah terealisasi sebesar Rp. 1.567.668.816.081,- Pendapatan Pajak Daerah diperoleh dari hasil pajak PBB, Pajak BPHTB, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran dan Pajak Hotel.





