Irjen Iqbal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi insiatif JMSI mengajak masyarakat pers nasional, khususnya media siber, membantu menjernihkan informasi dalam menghadapi Covid-19.
“Informasi yang tersebar melalui platform internet jauh lebih massif dari platform tradisional. Masyarakat perlu mengetahui mana informasi yang diproduksi oleh perusahaan pers yang profesional, dan mana yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“JMSI dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pers yang semakin profesional, yang wartawannya profesional, dan perusahaan medianya juga profesional. Bagaimana pun juga media massa adalah elemen penting dalam penciptaan kamtibmas,” sambung Irjen Iqbal.
Sementarra Mahmud Marhaba menyampaikan, JMSI dideklarasikan di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Gagasan pembentukan organisasi perusahaan pers ini diawali Konvensi Media Siber Indonesia, yang diselenggarakan di Hotel Borobudur pada, tanggal 20 Desember 2019. Konvensi dihadiri perwakilan dari 22 provinsi.





