Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerima manfaat. Setiap rumah dianggarkan sebesar 27 juta rupiah untuk keperluan renovasi dan perbaikan, sehingga layak dan nyaman untuk dihuni.
H. Anwar menekankan bahwa program ini adalah bentuk sinergitas antara Baznas Kabupaten Tangerang dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Target 450 Unit, Pemkot Tangerang Lanjutkan Program Bedah Rumah
“Program ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang. Semoga penerima manfaat, para mustahik, dan para muzaki serta stakeholder Baznas dapat merasakan manfaat optimal dan melihat peningkatan perolehan dana zakat, infak, dan sedekah yang terus meningkat,” tuturnya.
Sebelum melakukan bedah rumah, Baznas Kabupaten Tangerang melakukan survei mendetail untuk memastikan bahwa rumah yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni. Proses ini melibatkan penilaian kondisi fisik rumah serta kondisi ekonomi pemilik rumah.





