Bawaslu Kota Serang Catat 10 Pelanggaran di Pemilu 2019 Lalu

oleh -1235 Dilihat
oleh

SERANG, (BN) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, mencatat ada sebanyak 10 pelanggaran pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang lalu.

Diantaranya 6 kasus temuan Bawaslu, dan 4 laporan berasal dari masyarakat Kota Serang.

Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan bahwa, dari temuan pengawas pemilu baik ditingkat Kota dan Kecamatan, ada 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan melakukan kegiatan kampanye di facebook, dan akun wahatsapp.

“Pada saat kita temukan, dan kita lakukan klarifikasi. Kita rekomendasikan ke KASN, kemudian ditindak lanjuti oleh KASN dengan diberikan peringatan,” ujar Faridi kepada wartawan saat menggelar Media Gathering, Kamis (12/9/2019).

Sementara itu, ucap Faridi bahwa, yang bersangkutan merupakan seorang guru SMA, dan mengingat kebijakan sekolah tingkat SLTA berada di Provinsi Banten, maka permasalahan tersebut diserahkan ke KASN.

“Maka yang menindaklanjuti KASN, adapun Bawaslu Kota Serang hanya menerima tembusan hasil kajiannya saja,” ucapnya.

Dalam pelanggaran Pemilu 2019, tambahnya, ada pula yang mengarah sampai pemberian sanksi pidana, yakni pelanggaran yang terjadi di TPS 24 Cilowong.

“Jenis pelanggarannya yakni petugas TPS melakukan pencoblosan pada surat suara sisa, semuanya 4 orang. Adapun kategori jenis pelanggaran lainnya yakni pelanggaran administrasi,” tandasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.