Atasi TPS Sampah Ilegal di Kabupaten Tangerang, DLHK Bentuk Satgas Khusus Dari Berbagai Instansi

oleh -2630 Dilihat
oleh
Sampah Ilegal
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membentuk Satgas Khusus untuk menangani TPS sampah ilegal! Satgas ini akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran.

TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus dari berbagai instansi untuk mengatasi permasalahan terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal di Kabupaten Tangerang.

Tim ini bertugas menangani aspek hukum dan investigasi terhadap pengelola dan pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal.

Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menjelaskan bahwa Satgas Khusus tersebut akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dalam penanganan hukum.

“Kita sudah bentuk Satgas, sekarang ini kita lagi melakukan pembahasan teknis. Karena untuk ini tidak mudah, makanya kita akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian,” katanya.

Satgas ini juga akan melakukan investigasi mendalam terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi di Kabupaten Tangerang yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.