BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat mitigasi keamanan siber untuk mengantisipasi potensi kerentanan PHP2Shell pada layanan digital pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi data masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan hal tersebut dalam Rapat Mitigasi Kerentanan PHP2Shell pada Layanan Digital Pemkot Tangerang yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (28/10/2026).
Herman mengatakan, meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat harus diimbangi dengan penguatan keamanan sistem serta kewaspadaan terhadap berbagai ancaman siber.
“Kami memberi atensi atas potensi kerentanan ini. Langkah antisipatif harus menjadi prioritas agar sistem dan data yang dipercayakan masyarakat kepada pemerintah tetap terlindungi, serta pelayanan digital berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bacaan Lainnya:
Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola aplikasi dan layanan daring, berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memeriksa dan menindaklanjuti potensi kerentanan pada sistem masing-masing.
Jika ditemukan indikasi insiden yang berpotensi mengganggu keamanan informasi, perangkat daerah diminta segera melaporkannya kepada Diskominfo agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Jika ditemukan indikasi insiden yang berpotensi mengganggu keamanan informasi, segera laporkan dan koordinasikan dengan Diskominfo agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Herman juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan publik selama proses mitigasi berlangsung. Apabila pembatasan akses aplikasi diperlukan, perangkat daerah terkait harus menyiapkan alternatif layanan serta menyampaikan informasi secara jelas kepada masyarakat.
Menurutnya, keamanan digital tidak hanya berkaitan dengan perlindungan sistem, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap potensi kerentanan ditangani secara tepat. Dengan demikian, keamanan data masyarakat terjaga dan kualitas pelayanan publik tetap terpelihara,” pungkasnya.(afa)






