serta meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita akan siapkan juga monitoring secara online bagi pasien positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Jadi kondisinya bisa terus dimonitor dan datanya akan tersentral di Dinkes,” katanya.
Selain itu lanjut Wali Kota, Pemkot juga akan meningkatkan kapasitas dan fasilitas di rumah sakit. “Ada dua tempat yang akan peruntukan untuk isolasi khusus pasien Covid-19,” tambahnya.
Lebih lanjut Arief menyampaikan Pemkot akan semakin meningkatkan pengawasan kepada sejumlah tempat dan fasilitas yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Tempat-tempat keramaian pun sudah kita batasi operasionalnya, dan pemantauan akan semakin ditingkatkan juga,” jelasnya.
Wali Kota mengharapkan dengan PSBB Rem Darurat yang akan diterapkan oleh DKI Jakarta akan memberi dampak positif bagi kota lain yang berbatasan langsung mengingat mobilitas dari dan ke arah Jakarta akan jauh berkurang. (bud)





