“Fogging dapat dilakukan apabila wilayah tersebut sudah termasuk indikasi pemberian fogging, yang sebelumnya harus sudah dilakukan penilaian dan pemantauan oleh tim kesehatan setempat. Fogging untuk membunuh nyamuk dewasa infeksius di wilayah tersebut,” kata dr. Muchlis.
“Sedangkan upaya paling utama yang harus dilakukan sebetulnya adalah pemeriksaan dan pengawasan jentik nyamuk di rumah masing masing secara rutin, sehingga tidak memberi kesempatan bagi jentik tersebut berkembang menjadi nyamuk dewasa yang akan menjadi penular virus DBD,” tambahnya.
Bacaan Lainnya:
Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala infeksi DBD. Hal ini bertujuan menghindari penanganan yang terlambat dan potensi kematian akibat DBD.
“Jika ada masyarakat yang mengalami gejala DBD, kami mengimbau agar segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat,” ujarnya.





