“Dalam RUU HIP itu, di Pasal 7 ayat 3, Pancasila menjadi Trisila yang dikristalisasi menjadi Ekasila. Ekasila menjadi gotong royong. Kalau itu dimunculkan lagi, meremehkan pemikiran Soekarno,” ujar Gufron. (bud)
Tim Kerja Pimpinan DPD RI resmi mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Rekomendasi sudah disampaikan kepada Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk kemudian diambil sebagai sikap lembaga. Baca Selanjutnya





