“Pemkot akan lebih masif dalam menerapkan PSBL RW secara ketat. Makanya kita akan kembali memperketat pelaksanaan PSBL RW agar angka Covid-19 bisa turun,” pungkasnya.
Pada awal pelaksanaan PSBL RW, Pemkot berhasil menekan jumlah RW yang berstatus zona merah yang sebelumnya sebanyak 22 RW menjadi 11 RW dalam kurun waktu dua pekan.
Baca Juga: 12 Buruh Perusahan Makanan dan Minuman Positif OTG
“Terkait penerapan PSBL RW, Pemkot akan melibatkan TNI dan Polri yang diaplikasikan dalam operasi aman bersama, sehingga bisa menekan hasil survey sebanyak 2,3 persen warga Kota Tangerang terpapar Covid-19 tersebut,” katanya. (bud)





