22 Tersangka Kasus Narkotika Diringkus Polres Serang Kota

oleh -2101 Dilihat
oleh
22 Tersangka Kasus Narkotika Diringkus Polres Serang Kota

BANTENNOW.COM, SERANG – Sebanyak 22 tersangka kasus narkotika diringkus jajaran Polres Serang Kota sepanjang September 2020. Mereka terlibat dalam 19 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Satresnarkoba berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dengan 22 tersangka sepanjang September 2020,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, baru-baru ini.

Baca Juga: Uang Pensiunan Orangtua Dibeliin Sabu

 

Menurutnya, pengungkapan 19 kasus itu tersebut karena ada peran aktif masyarakat. Mereka memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Menurutnya, 22 tersangka didominasi kasus narkotika jenis sabu. Mereka sebagai pengguna, dari mulai penganggur dan berprofesi pekerja. Alasan mereka menggunakan sabu untuk melepas penat dan pelarian.

Baca Juga: Uang Bansos Covid-19 Rp173,4 Juta Hilang Dicuri Maling

 

“Dari 22 tersangka itu ada juga yang anak remaja. Mereka biasanya menggunakan obat-obat keras, obat daftar G yang dijual maupun obat sintetis,” ungkapnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.