150 Personel Gabungan Satpol PP, TNI-POLRI, Tertibkan Reklame dan Spanduk Tak Berizin

oleh -2275 Dilihat
oleh
Personel

BANTENNOW.COM — Sebanyak 150 personel gabungan dari SATPOL PP, POLRI dan TNI di terjunkan untuk menertibkan reklame, baliho dan spanduk liar yang tidak memiliki izin di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Sidang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/11/20).

Penertiban baliho dan spanduk tersebut yang diawali dengan apel yang dilaksanakan di halaman Suwarna Sutera, Sindang Jaya, pada pukul 14.00 WIB.

Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan terbagi menjadi 2 Tim. Tim A dengan jalur arah Kecamatan Pasar Kemis, kemudian untuk Tim B bergerak di kawasan Sindang Jaya dan Suvarna Sutra.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan oleh Satpol PP bersama TNI-Polri untuk menertibkan baliho serta spanduk ataupun reklame tak berizin.

“Penertiban spanduk dan baliho tersebut dalam rangka melakukan penindakan terhadap baliho ilegal yang tidak berizin,” terangnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.