150 Personel Gabungan Satpol PP, TNI-POLRI, Tertibkan Reklame dan Spanduk Tak Berizin

oleh -2274 Dilihat
oleh
Personel

“Dan juga atas hilangnya potensi pajak daerah akibat tidak adanya izin dari maupun reklame tersebut,” sambung Bambang.

Dengan adanya operasi penurunan operasi spanduk dan baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka jera dan nantinya mereka bisa melaporkan izinnya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan penertiban spanduk, baliho dan reklame tak berizin ini tidak hanya berfokus pada Sindang Jaya dan Pasar Kemis saja, namun seluruh kecamatan juga akan dilakukan kegiatan serupa untuk menertibkan spanduk dan baliho tak berizin,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sindang Jaya H. Abudin sangat merasa terbantu dengan adanya penurunan baliho dan spanduk diwilayahnya karena selain ilegal dan tak berizin, tetapi juga merusak estetika keindahan.

“Semoga nantinya para pelaku bisa mendaftarkan baliho atau reklamenya kepada pemerintah, karena sesuai dengan aturan itu semua harusnya memiliki izin dan juga sebagai objek pajak daerah Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.