BANTENNOW.COM, SERANG – Pria pengangguran berinisial SR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, saat akan menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya.
“Tersangka ditangkap di rumahnya Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” ungkap kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).
Pada saat ditangkap petugas, pria pengangguran itu tidak melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 4 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat lebih dari 4 gram.
Penangkapan pria pengangguran itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa SR sebagai pengedar narkoba, dan rumah tersangka sering didatngi orang-orang tidak dikenal.
“Setelah diselidiki ternyata benar. Saat penggerebekan, tersangka sedang sia-siap menggunakan sabu. Barang bukti 4 paket sabu ditemukan di atas kulkas berikut handphone, bong dan pipet,” kata Kapolres.





