107 Pasien OTG Dirawat di Hotel Singgah Covid-19

oleh -1785 Dilihat
oleh
Terbukti Korupsi Dana Desa, Bupati Tangerang Pecat Kades Klutuk
Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid tinjau Hotel Singgah Covid-19, Rabu (16/9/2020).

dr. Muhlis selaku penanggungjawab Hotel Singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang, mejelaskan persyaratan wajib rujukan bagi pasien OTG, seperti dari Puskesmas dan diantar oleh petugas kesehatan Puskesmass, membawa hasil swab PCR/TCM Positif.

 

Baca Juga: Dua Pemuda Tersandung Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

 

“Di Hotel Singgah Covid-19 ini hanya melayani pasien OTG, setelah hasil swab PCR/TMC positif dan dibawa oleh petugas Puskesmas, tidak boleh sendiri atau diantar oleh keluarga,” ujarnya.

 

Baca Juga: Terbukti Korupsi Dana Desa, Bupati Tangerang Pecat Kades Klutuk

 

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, angka Covid-19 hingga 15 september 2020, kasus suspek 54 orang, terkonfirmasi total 986 orang, konfirmasi dirawat 127 orang, kasus konfirmasi Isolasi 152 orang, kasus Konfirmasi sembuh 680 orang, dan kasus Konfirmasi meninggal sebanyak 27 orang. (bud)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.