“Kita tanam mangrove di lahan Perhutani yang berhadapan ke laut lepas. Risiko kematian Mangrove besar, dan kita tetap tanam dengan penahan gelombang dari bambu,” paparnya.
Kendala lain, kewenangan pengelolaan lahan masih di Pemprov Banten, namun imbasnya ke warga Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Buka Lagi Pembibitan Tananam Produktif dan Hias
Endang mengatakan, belum pernah berdialog dengan perusahaan pemilik lahan. Hanya berkirim surat pada tahun 2014 akan tetapi hingga saat ini belum menerima surat balasan dari pemilik lahan. Ia mengungkapkan, akhirnya pemerintah memilih menanam bibit mangrove di lahan milik BUMN Perhutani.
“Namun, supaya tidak sia-sia kita hanya menanam di titik-titik yang aman. Berdasarkan arus dan mata arah angin laut. Sebenarnya banyak titik dari Kecamatan Kronjo sampai Kosambi. Hanya wilayah Marga Mulya dan Ketapang saja yang paling parah,” ungkapnya.





