Sebelumnya atas inspirasi masyarakat, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda telah mengirimkan surat ke PT WIKA dan kementerian PUPR. Namun sampai saat ini belum mendapat kepastian.
Lanjut Rosidi, tuntutan warga lainnya adalah agar pihak yang bertanggung jawab pembangunan jalan JORR W2 tidak menutup Akses di jalan Gelora Raya Rw 04. Dan segera membangun jalan terowongan dipinggir sekolah Attaqwa.
Rosidi bermohon kepada Presiden Jokowi, agar mengarahkan Kementerian PUPR atau PT WIKA. “Melakukan musyawarah di sini yang mengandung proses saling menerima pendapat, serta demi mencapai kesepakatan,” tandasnya.
Sementara Sahban Kuryadinata Lurah Pajang mengatakan, pihak kelurahan sudah memanggil dan melakukan pendekatan musyawarah, yang dihadiri pihak Kementerian PUPR dan PT WIKA dengan masyarakat Pajang.
“Musyawarah berlangsung pada Hari Jumat 7 Februari 2020, pukul 09.00 wib. Bertempat di Ruang kerja Lurah Pajang,” ungkapnya.





