SERANG, (BN) – Sebagai upaya mempercepat pembangunan di Ibu Kota Provinsi Banten, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, melakukan dengar pendapat masyarakat (hearing). Saat ‘hearing’ warga meminta dewan mengawasi dana kelurahan.
Hearing kali ini dilakukan oleh Muhammad Urip Saman, selaku anggota Dewan Komisi IV, dari Fraksi PDIP, Daerah Pemilihan Kecamatan Serang.
Pria yang akrab disapa Madurib ini melakukan hearing di kediamannya, di Jalan Aip Usman, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Rabu (23/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mendengarkan satu persatu masukan masyarakat yang berada di Kecamatan Serang.
Muhammad Nur salah satu warga Kelurahan Lopang berharap, DPRD Kota Serang bisa ikut serta dalam mengawasi Dana Kelurahan, agar bisa di jalankan dengan baik.
“Saya ingin Pak Dewan bisa mengawasi. Agar program dana desa bisa dirasakan masyarakat Lopang,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, warga lainnya, Indah Puspita pun meminta hal yang sama.
Menurutnya, program desa belum pernah di rasakan oleh masyarakat, dan setiap pembangunan di lingkungan selalu dilakukan dengan cara bergotong royong.
“Kan baru tahun ini ada dana desa. Saya sih berharap, dewan bisa mengawasinya. Karena biar masyarakat dapat merasakan pembangunan, yang di bantu oleh Pemerintah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Madurib menjelaskan, pada hearing kali ini, masyarakat paling banyak meminta agar DPRD Kota Serang ikut mengawasi pengunaan dana desa senilai Rp360 juta.
Maka itu, kata dia, langkah yang akan di ambil, adalah melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kita akan kunjungi seluruh Kelurahan di Kecamatan Serang. Kita lihat mekanismenya bagaimana, dan RAB nya seperti apa. Khawatir ada anggaran yang di tambahkan,” katanya.
Madurib juga mengaku, pengawasan sendiri akan di lakukan pada awal bulan November 2019, saat dana desa mulai dicairkan.
“Novemberlah kita awasi, saat dana desa mulai cair. Semoga masyarakat bisa merasakan pembangunan di desa, melalui dana desa,” tandasnya.