BANTENNOW.COM, TIGARAKSA,- Kecamatan Tigaraksa menggelar Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan dan efektivitas Posbakum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya pemerataan akses layanan hukum bagi masyarakat. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi keberadaan Posbakum di tingkat desa yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di desa-desa dan Kecamatan Tigaraksa, sehingga mereka dapat memperoleh pendampingan hukum serta mencegah terjadinya persoalan-persoalan yang krusial di tingkat desa maupun kecamatan,” ujar Intan.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh desa dan kelurahan yang telah membentuk Posbakum. Menurutnya, keberadaan Posbakum menjadi tonggak penting dalam mendekatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Hari ini merupakan penguatan pelaksanaan pendampingan hukum, termasuk layanan konsultasi hukum. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, DPMPD, serta organisasi bantuan hukum yang menjadi mitra binaan kecamatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Masing-masing desa dan kelurahan mengirimkan 10 peserta yang terdiri atas perangkat desa atau kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para paralegal yang aktif bertugas di wilayah tersebut.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan menghadirkan lima narasumber dari berbagai bidang. Materi yang disampaikan meliputi peran strategis Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa oleh Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf. Windra Sanur, peran paralegal oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dr. Pagar Butar Butar, perlindungan hukum oleh Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, mekanisme pendampingan hukum oleh Ketua YLBHAS Abdul Khoir, serta tertib administrasi desa oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang, Desy Natalia.
Cucu berharap penguatan Posbakum dan sosialisasi tersebut dapat semakin mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga bantuan hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga dapat tercipta lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan demikian, masyarakat Tigaraksa semakin maju dan Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” pungkasnya.(sdr)





