Wabup Intan Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun PNS Pemkab Tangerang

oleh -261 Dilihat
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada PNS periode Maret 2026 serta SK pensiun TMT 1 Maret 2026 di Ruang Kerja Wabup Tangerang, Senin (9/2/2026).

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret 2026, serta SK Pemberhentian dan Pelepasan bagi 39 PNS yang memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin (9/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Wabup Intan menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier semata, tetapi juga sebagai amanah untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat jangan hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier. Dengan kenaikan ini, aparatur harus semakin profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil, serta menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada 39 PNS yang memasuki masa purna bakti per 1 Maret 2026 atas pengabdian panjang yang telah diberikan sejak awal pengangkatan sebagai CPNS hingga puluhan tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Bapak dan Ibu. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta keberkahan rezeki. Kami mendoakan seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan bernilai kebaikan,” tuturnya.

Wabup juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian, khususnya pemenuhan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun.

“Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi aparatur yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya.

Melalui penyerahan simbolis SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong ASN agar berkontribusi optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Adapun rincian 334 PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV sebanyak 73 orang, golongan III sebanyak 231 orang, dan golongan II sebanyak 30 orang.

Sementara itu, 39 PNS yang memasuki masa pensiun TMT 1 Maret 2026 terdiri atas Pejabat Administrator 3 orang, Pejabat Pengawas 6 orang, Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan 6 orang, Pejabat Fungsional Guru 16 orang, dan Pejabat Pelaksana 8 orang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang, serta perwakilan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang. (sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.