“Lalu Pak Pj Bupati juga harus melaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan atau tidaknya pengunduran diri sebagai ASN,” ujarnya.
Soma Atmaja sebelumnya juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo. Untuk pengisian jabatan Plt Kadiskominfo tersebut akan segera diumumkan.
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Tegaskan Tidak Terlibat dalam Serangan Hacker Situs Media Online
“Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur. Jadi nanti Pak Pj Bupati akan mengumumkan namanya (Plt Kadiskominfo),” jelas Hendar.
Dengan penunjukan Soma Atmaja sebagai Plh Sekda, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. (sdr)





