BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang kembali mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional melalui kegiatan pemusnahan arsip inaktif. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Disperpusip Kabupaten Tangerang, Jumat (26/6/2026).
Pemusnahan arsip menjadi bagian dari upaya strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan arsip yang efektif, efisien, tertib, dan akuntabel. Selain mengoptimalkan kapasitas ruang penyimpanan, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Disperpusip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan berasal dari Bagian Sekretariat dengan tahun penciptaan 2016. Sebanyak 441 dokumen atau setara lima boks arsip dimusnahkan karena telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna, baik secara administratif maupun hukum.
“Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan telah dilalui secara cermat, mulai dari identifikasi, penilaian, verifikasi, hingga penyusunan daftar usul musnah. Pelaksanaan kegiatan ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Bupati Tangerang melalui surat persetujuan tertanggal 19 Juni 2026,” ujar Nurul.
Ia menegaskan, pemusnahan arsip bukan sekadar mengurangi penumpukan dokumen, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang modern, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif, efisien, tertib, dan akuntabel. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur sehingga memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum,” katanya.
Menurut Nurul, penyusutan arsip akan mempermudah proses penemuan kembali arsip yang masih memiliki nilai guna, seperti arsip aktif dan arsip vital. Dengan demikian, pengelolaan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Nurul juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama dalam setiap tahapan penyusutan arsip. Menurutnya, sinergi lintas bidang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan sekaligus fondasi dalam membangun budaya kearsipan yang semakin profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap penyusutan arsip dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen, mendukung standar operasional yang lebih baik, serta memperkuat profesionalisme pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (sdr)







