Tarif Air PERUMDAM TKR Resmi Disesuaikan, Berlaku Mulai Mei 2025

oleh -2818 Dilihat
oleh
perumdam tkr

BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG — Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang akhirnya menyesuaikan tarif air minum.

Dalam rangka mendukung program penambahan cakupan pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki akses air minum sebagai perwujudan pemenuhan kesejahteraan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat Tangerang dan menyikapi biaya kebutuhan penyediaan air minum bagi pelanggan yang terus meningkat.

Dengan ini diumumkan bagi seluruh pelanggan PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang bahwa tarif air minum mengalami penyesuai.

Penyesuaian ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang No.10 Tahun 2025 tertanggal 14 Maret 2025, dan mulai berlaku untuk tagihan rekening bulan Mei 2025.

Air bersih menjadi kebutuhan pokok yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, baik untuk keperluan rumah tangga, pertanian, maupun aktivitas lainnya. Sebagai perusahaan daerah yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum aman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR terus berkomitmen memperluas cakupan pelayanan dan meningkatkan kualitasnya.

Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan operasional serta optimalisasi pelayanan air minum kepada masyarakat.

“Beberapa faktor utama yang memengaruhi penyesuaian tarif antara lain peningkatan biaya produksi dan distribusi air, pemeliharaan, dan peningkatan cakupan pelayanan ke area yang belum memiliki akses air minum seperti Kecamatan Rajeg, Mauk, Kemiri, dan sekitarnya, termasuk beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang yang selama ini mengalami krisis air bersih untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Sejak terakhir kali disesuaikan pada 2009, tarif air PERUMDAM TKR tidak pernah berubah. Melihat perkembangan ekonomi yang makin dinamis serta kebutuhan untuk menjaga kualitas pelayanan, penyesuaian ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan perusahaan sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur layanan air minum.

Meskipun ada kenaikan, PERUMDAM TKR memastikan bahwa tarif baru tetap terjangkau bagi seluruh pelanggan. Fokus utama perusahaan adalah menjamin ketersediaan air bersih secara berkelanjutan, meskipun tantangan biaya operasional terus meningkat.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah melalui kajian mendalam.

Pemerintah berkomitmen mengawasi penerapan tarif baru agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya bagi golongan menengah ke bawah. Hal ini tercermin dari kebijakan tarif yang tidak mengalami perubahan untuk golongan sosial dan rumah tangga kecil.

Pemerintah berharap, langkah ini tetap membawa manfaat jangka panjang tanpa membebani pelanggan secara berlebihan. (afa)

PERUMDAM TKR, Tarif Air Minum, Penyesuaian Tarif, Kabupaten Tangerang, Air Bersih, Pelayanan Air Minum, Kenaikan Tarif Air, Kecamatan Rajeg, Kecamatan Mauk, Kecamatan Kemiri, Kebijakan Publik, Perbup No.10 Tahun 2025,

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.