BANTENNOW.COM, TANGERANG – Menanggapi informasi terkait dugaan pencemaran di Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil pengolahan. Air yang didistribusikan kepada pelanggan tetap aman, layak konsumsi, dan memenuhi standar kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
Manajemen PERUMDAM TKR menjelaskan, meskipun terdapat indikasi pencemaran limbah di Sungai Cisadane sebagai sumber air baku, hal tersebut tidak memengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan. Pasalnya, air baku telah melalui serangkaian proses pengolahan yang ketat sebelum didistribusikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga melakukan pemantauan intensif terhadap sumber air baku serta pengurasan di beberapa titik instalasi pengolahan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pendistribusian air.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menegaskan bahwa setiap air yang akan didistribusikan telah melewati proses pengolahan dan pengendalian mutu yang ketat.
“Sebelum didistribusikan kepada masyarakat, air yang kami olah telah melalui berbagai tahapan proses dan quality control. Selain itu, pengujian kualitas air rutin dilakukan di laboratorium PERUMDAM TKR yang telah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) dengan nomor LP-763-IDN,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang diterima.
PERUMDAM TKR juga menegaskan bahwa air baku dan air olahan merupakan dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui proses pengolahan dan pengujian kualitas secara menyeluruh sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap memenuhi standar kelayakan yang berlaku. (sdr)





