Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap dalam Kasus Penipuan Jual-Beli iPhone

oleh -1444 Dilihat
oleh
Si Kembar Rihana dan Rihani
foto: Humas Polri

BANTENNOW.COM, SERPONG — Dalam kasus penipuan jual-beli iPhone, kembar Rihana dan Rihani telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Mereka berhasil ditangkap di M Town Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Pelarian keduanya akhirnya berakhir. Baca selengkapnya tentang perkembangan kasus ini di sini.

Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan jual-beli iphone harus mengakhiri pelariannya. Keduanya kini telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan, keduanya ditangkap di M Town Gading Serpong oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini keduanya sudah ditahan ke Polda Metro Jaya. “(Ditangkap) di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya” pungkasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.