Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap dalam Kasus Penipuan Jual-Beli iPhone

oleh -389 Dilihat
oleh
Si Kembar Rihana dan Rihani
foto: Humas Polri

BANTENNOW.COM, SERPONG — Dalam kasus penipuan jual-beli iPhone, kembar Rihana dan Rihani telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Mereka berhasil ditangkap di M Town Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Pelarian keduanya akhirnya berakhir. Baca selengkapnya tentang perkembangan kasus ini di sini.

Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan jual-beli iphone harus mengakhiri pelariannya. Keduanya kini telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan, keduanya ditangkap di M Town Gading Serpong oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini keduanya sudah ditahan ke Polda Metro Jaya. “(Ditangkap) di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.