BANTENNOW.COM, SERPONG — Dalam kasus penipuan jual-beli iPhone, kembar Rihana dan Rihani telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Mereka berhasil ditangkap di M Town Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Pelarian keduanya akhirnya berakhir. Baca selengkapnya tentang perkembangan kasus ini di sini.
Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan jual-beli iphone harus mengakhiri pelariannya. Keduanya kini telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).
Dia menjelaskan, keduanya ditangkap di M Town Gading Serpong oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini keduanya sudah ditahan ke Polda Metro Jaya. “(Ditangkap) di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya” pungkasnya.