Menurutnya, keresahan warga telah menjadi salah satu dasar utama pelaksanaan operasi ini. Dengan meningkatnya volume kendaraan di titik-titik strategis, seperti kawasan stasiun dan jalan utama, keberadaan parkir liar jelas menjadi masalah serius yang tak bisa dibiarkan.
Dalam pelaksanaannya, Trantib Kecamatan Batuceper tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga memberikan teguran langsung kepada oknum petugas parkir liar yang kedapatan masih beraktivitas di lokasi tersebut.
Bacaan Lainnya:
Ghufron menegaskan bahwa ke depannya, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan lebih tegas bila pelanggaran tetap terjadi.
“Tidak hanya memberikan teguran tegas, kami akan terus melakukan monitoring pengawasan di lapangan sekaligus tidak segan memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum parkir liar,” lanjutnya.
Langkah ini juga dipandang penting mengingat kawasan Stasiun Poris dan Jalan Maulana Hasanuddin merupakan zona dengan mobilitas tinggi.







