Sebelumnya kepala daerah di Tangerang Raya sudah membuat Keputusan untuk meliburkan semua sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA baik Negeri maupun Swasta dan Paud selama 14 hari. Yang bertujuan untuk mencegah agar tidak lebih meluas lagi virus Covid -19 ini mewabah masyarakat Banten.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten sudah menetapkan kejadian Luar Biasa (KLB) dan mengintruksikan kepada seluruh Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan langkah dan antisivasi terhadap mewabahnya Virus Corona.
“Kami menghimbau kepada masyarakat. Untuk tetap tinggal dirumah, jangan keluar bila tidak penting, hindari tempat keramaian, dan jaga kesehatan, perbanyak asupan gizi, agar tetap sehat.” pungkasnya.






